Karena kaitan historis dengan rentetan pengalaman buruk pemilukada sejak tahun 2005 sampai pemilukada Gubernur tahun 2008, serta ditambah lagi dengan pengalaman tak bermartabat dalam penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2009, maka pemilukada untuk seluruh daerah di Sumatera Utara tahun 2010 akan menjadi peristiwa politik transaksional yang tidak melukiskan demokrasi yang luhur.